LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Bambang Heripurwanto, yang baru untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani olek Kejaksaan kabupaten setempat.
Menurut Ketua SaKA, Miswar, kasus saat ini yang sedang ditangani Kejari Abdya namun tidak ada kejelasan yakni penanganan korupsi PT. Cemerlang Abadi. Padahal, sebelumnya Kejari Abdya sudah meningkatkan kasus itu ke penyidikan.
“Sudah beberapa kali Kajari diganti, namun kasus korupsi PT. CA tidak tuntas. Karena sekarang sudah ada Kajari baru lagi di Abdya, kita mendesak agar Bambang bisa menyelesaikan kasus korupsi di PT. CA,” kata Miswar, di Blangpidie, Selasa (18-11-2025).
Miswar menyampaikan, kalau Kejaksaan juga sudah menetapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT. Cemerlang Abadi senilai Rp10 triliun.
Sehingga, lanjut Miswar, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya harus memberikan kepastian hukum dalam penanganan korupsi di Abdya.
“Kejaksaan sudah menyampaikan kerugian negara beberapa tahun lalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan penanganan kasus tersebut. Kejari harus memberikan kepastian hukum dalam penanganan korupsi di PT. CA,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Miswar juga mendesak Kepala Kejari Abdya, Bambang untuk menuntaskan kasus korupsi studi banding Tuha Peut ke Padang. Dalam kasus tersebut, Kejari juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk Kadis, Keuchik hingga mantan Pj Bupati Abdya.
“Kajari baru Abdya juga harus menuntaskan kasus studi banding Tuha Peut. Apalagi Kadis dan mantan Pj Bupati pernah diperiksa. Sehingga kasus itu juga harus ada kepastian hukum,” ucapnya.
Selain itu, Miswar meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Abdya baru harus terbuka dan tranfaran dalam menangani kasus yang sedang ditangani saat ini.
“Kajari baru harus terbuka dan transparan dalam penanganan yang sedang dilakukan. Supaya masyarakat tidak berpandangan miring terhadap instansi kejaksaan,” tutupnya.


