LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Menyambung pembukaan blokade akses jalan warga menuju perkebunannya di Dusun Rikit, Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, berlanjut mediasi di kantor PT Laot Bangko, Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Kamis, (6/11/25).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.30 WIB itu, merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Hasbullah, SKM, M.K.M, ke Namo Buaya.
Dikantor PT Laot Bangko, Hasbullah turut didampingi oleh Mukim Batu-Batu Saidiman, Syharizal SH, MH, eks anggota DPRK setempat, periode 2014-2019, Ketua Koperasi Singgersing Jarkasi dan perwakilan masyarakat yang jalannya di blokade oleh PT Laot Bangko.
Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan PT Laot Bangko menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan terbuka dengan masyarakat.
Berlangsungnya pertemuan dalam suasana kondusif dan semangat mencari solusi tanpa menimbulkan konflik baru itu, membuahkan hasil kesepakatan antara PT Laot Bangko dan warga.
Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui jalur damai tanpa melibatkan ranah hukum. Sebagai langkah awal, disepakati akan dilakukan pendataan ulang terhadap siapa saja yang memiliki lahan di area peristiwa, serta penyesuaian data legalitas dan riwayat lahan, guna menghindari tumpang tindihnya klaim lahan di kemudian hari.
“Selama proses pendataan dan pencocokan data berlangsung, portal jalan akan dibuka, sehingga akses masyarakat menuju kebun dapat kembali digunakan seperti biasa,” ujar Hasbullah kepada media.
Dikutip, baik pihak perusahaan maupun Komisi B DPRK Subulussalam, serta sejumlah elemen masyarakat juga menyatakan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan ini secara baik, damai, dan bermartabat.
“Kesepakatan ini menjadi langkah positif menuju penyelesaian konflik antara warga dan perusahaan, sekaligus menunjukkan adanya iktikad baik dari semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah Kecamatan Sultan Daulat,” terang Hasbullah.
Sebelumnya, pihak managemen PT Laot Bango sempat memblokade jalan warga menuju perkebunan warga setempat. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan yang dibangun oleh pemerintah menggunakan uang negara. (*)


