LINEAR.CO.ID | SINABANG – Anggota Komite I DPD RI asal dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyoroti kondisi defisit anggaran yang dialami Kabupaten Simeulu hingga Rp32 milyar. Menurutnya, kondisi ini jadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Haji Uma menyampaikan bahwa defisit tersebut mencerminkan adanya kondisi ketidakseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dengan alokasi anggaran yang diterima dari pusat. Apalagi Simeulue sebagai kabupaten kepulauan memiliki tantangan geografis dan biaya layanan publik yang tinggi.
“Simeulue adalah daerah terluar dan terisolir yang membutuhkan perhatian khusus. Jika danq transfer ke daerah tidak proporsional dengan beban layanan publik, maka pemerintah daerah pasti kesulitan menutup kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Haji Uma setelah selesai pertemuan dengan Sekda dan jajaran pejabat teknis sekretariat daerah, Selasa (7/10/2025).
Ia juga mendorong agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kajian ulang terhadap formula TKD, termasuk mempertimbangkan insentif khusus bagi daerah kepulauan dan tertinggal agar tidak selalu bergantung pada kebijakan defisit atau pemangkasan program pembangunan.

H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Anggota DPD RI Dapil Aceh
“Kita tidak boleh membiarkan daerah-daerah seperti Simeulue terus berada dalam posisi tertekan anggaran. Apalagi tahun 2026 perkiraan dana TKD anjlok sekitar Rp 155 milyar. Selain defisit, ada beban gaji PPPK paruh waktu yang harus ditanggung sekitar 3000 orang. Tentunya akan sangat memberatkan”, pungkas Haji Uma.
Haji Uma meminta agar ada afirmasi dan kebijakan yang adil agar Simeulue serta daerah lain di Aceh mampu menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan.
Defisit anggaran di daerah menurut Haji Uma berpotensi menghambat pelayanan publik, menunda pembayaran gaji atau kegiatan pembangunan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Untuk itu, sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi pemerintahan daerah, Haji Uma menyatakan akan mendorong isu ini dalam forum resmi DPD RI serta menyampaikan kepada kementerian terkait agar dilakukan tindak lanjut konkret dalam kebijakan fiskal nasional tahun 2026.
“Evaluasi TKD sangat penting agar pembangunan di daerah-daerah terpencil tidak tertinggal jauh dari wilayah lain. Pemerintah pusat harus hadir dengan kebijakan yang berpihak,” tutup Haji Uma.