Subulussalam
Beranda | Kurang Perhatian dari Pemko Subulussalam, Komisi B Janji Perjuangkan Hak Disabilitas

Kurang Perhatian dari Pemko Subulussalam, Komisi B Janji Perjuangkan Hak Disabilitas

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Subulussalam, hari ini menggelar pertemuan dengan Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. Mereka mengeluh kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota (Pemko) setempat, Jumat, (19/9).

Saat pertemuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Subulussalam yang didampingi oleh Dinas Sosial. Komisi B DPR Kota Subulussalam berkomitmen untuk memperjuangkan hak Penyandang Disabilitas.

Pertemuan tersebut, merupakan wadah penyampaian aspirasi, keluhan, serta masukan dari para penyandang disabilitas terkait kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Dalam kesempatan itu, Ketua PPDI Kota Subulussalam, Arifin, menyampaikan bahwa sejak berdiri lebih dari sepuluh tahun, PPDI merasa belum mendapat perhatian optimal, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun program pemberdayaan.

Organisasi penyandang disabilitas ini juga mengatakan, belum pernah menerima dana operasional dari Kesbangpol, serta minimnya akses penyandang disabilitas terhadap program ekonomi produktif, rehabilitasi, maupun pelatihan keterampilan.

PT Laot Bangko Putus Jalan Simpang Celana, Akses Perkebunan Warga Batu Napal

Dalam pertemuan itu, Hasbullah, Ketua Komisi B, mengatakan. Selain aspirasi yang telah di sampaiakan ketua PPDI, aspirasi lain yang mengemuka adalah perlunya pemerataan dana bantuan bagi penyandang disabilitas yang bersumber dari APBK maupun pemerintah pusat, serta inisiatif pengadaan rumah singgah, Loka Bina Karya, dan usaha keterampilan/kerajinan tangan.

Lanjut, Ketua Komisi B DPRK Kota Subulussalam, Hasbullah, SKM., MKM. Komisi B berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas di Kota Subulussalam.

“Komisi B DPR Kota Subulussalam siap mengawal setiap aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara kita dari PPDI. Kami akan memastikan agar pemerintah kota melalui Dinas Sosial benar-benar memberikan perhatian dan mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik kami untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas,” sampai Hasbullah.

Masih kata Hasbullah, Komisi B DPR Kota Subulussalam juga menegaskan bahwa perjuangan untuk penyandang disabilitas selaras dengan Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan pemerintah daerah wajib menyediakan aksesibilitas, rehabilitasi, serta pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

“Komisi B menekankan bahwa DPRK tidak hanya mendengar, tetapi juga akan mengawal secara langsung proses penganggaran agar program-program strategis seperti pemberdayaan ekonomi produktif, rumah singgah, dan pelatihan keterampilan dapat terealisasi,” jelas Hasbullah.

Siang Ini, BAM DPR-RI Serap Aspirasi Masyarakat Subulussalam di Aula LPSE

Dengan adanya pertemuan itu, Komisi B DPR Kota Subulussalam meneguhkan posisi sebagai mitra kritis sekaligus solusi bagi penyandang disabilitas dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan hak, serta kemandirian ekonomi di Kota Subulussalam, khususnya bagi kaum penyandang disabilitas. (*)

×
×