LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Barat Daya, terpantau membludak, sejak Jum’at,(11-09 2025).
Ramainya antrean itu disebabkan oleh tingginya permintaan untuk melengkapi berkas pendaftaran daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu. Bahkan para pemohon datang sejak subuh.
Mereka rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasinya. Sabtu (13-09-2025)
Petugas kepolisian di dalam ruangan terlihat sibuk melayani masyarakat. Sementara antrean mengular hingga ke luar ruangan, jalan dan lapangan upacara Mapolres Abdya.
Antrean panjang terbentuk sejak pagi hari karena masyarakat berbondong-bondong mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu syarat utama administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pantauan Linear.co.id, antrean warga mengular hingga keluar area Mapolres. Banyak di antara mereka terlihat membawa map berisi berkas lengkap, sambil sabar menunggu giliran. Namun, jumlah pemohon yang membludak tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan. Polres Abdya hanya mampu memproses sekitar 60 berkas per hari, sedangkan jumlah permohonan yang masuk sudah menembus 2.083 berkas.
“Kalau hanya di Polres, prosesnya bisa lama sekali. Sebaiknya dibuka juga di polsek-polsek agar lebih cepat,” ujar salah seorang warga yang ikut mengantre.
Usulan tersebut langsung didukung sejumlah pemohon lainnya. Menurut mereka, jika pelayanan SKCK dibuka di tingkat polsek, antrean panjang dapat terurai, dan warga dari kecamatan jauh tidak perlu menempuh perjalanan hingga ke ibu kota kabupaten.
Meski pelayanan dibuka hingga akhir pekan, sebagian warga tetap merasa khawatir. Mereka menilai, panjangnya antrean bisa membuat sebagian pemohon tidak terakomodasi hingga batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain melelahkan, penumpukan warga dalam jumlah besar juga menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi bagi mereka yang datang dari pelosok.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto sebelumnya menegaskan, pembukaan layanan pada akhir pekan merupakan langkah percepatan penerbitan SKCK agar masyarakat tidak terhambat dalam pemberkasan PPPK paruh waktu.
“Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai dokumen wajib,” kata Agus.
Agus menambahkan, pihaknya berkomitmen melayani seluruh pemohon hingga selesai. “Insya Allah, kita maksimalkan sampai malam. Kemungkinan bisa 150 sampai 200 berkas per hari. Perangkat yang ada di polsek juga akan kita tarik untuk memperkuat pelayanan,” ujarnya.
Terkait keluhan warga soal layanan di polsek, Agus menjelaskan bahwa lokasi di tingkat polsek tidak memungkinkan karena keterbatasan ruangan.
“Karena lokasi terlalu sempit, maka tetap diarahkan ke Mapolres Abdya. Kami pastikan pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, batas akhir pengurusan SKCK untuk pemberkasan PPPK paruh waktu jatuh pada 22 September 2025.
“Polres Abdya siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal. Kita akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.(*)