LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Universitas Malikussaleh kembali menunjukkan disorientasi kepemimpinan dalam memahami esensi pendidikan dengan penghapusan PKKMB di tingkat fakultas dan prodi. PKKMB bukan hanya sekadar acara pengenalan kampus, tetapi juga wadah krusial bagi mahasiswa baru untuk memperoleh informasi komprehensif tentang fakultas dan prodi yang mereka pilih, baik dari segi akademik maupun konteks organisasi.
Penghapusan ini berpotensi menimbulkan kesenjangan pengetahuan dan pemahaman yang krusial bagi mahasiswa baru dalam menavigasi lingkungan akademis. Selain itu, kebijakan ini juga menambah daftar panjang permasalahan di Universitas Malikussaleh yang masih belum terselesaikan, seperti cek kesehatan yang terindikasi komersialisme dan pengelompokkan UKT yang dinilai tidak adil.
BEM Unimal, sebagai lembaga yang seharusnya menjadi pelayan mahasiswa dan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mahasiswa, telah gagal menjalankan mandatnya dengan membiarkan kebijakan ini terlaksana tanpa perlawanan yang berarti. Ketidakpedulian ini merupakan cerminan dari disfungsi kelembagaan dan kegagalan dalam menjalankan peran sebagai pelayan mahasiswa.
Kami menuntut BEM Unimal untuk melakukan introspeksi diri dan mengubah sikap mereka yang tidak pro-mahasiswa. Pihak universitas juga harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memprioritaskan kebutuhan dan aspirasi mahasiswa baru untuk menciptakan lingkungan akademis yang kondusif dan berpihak pada mahasiswa.
Penulis: Irvana Yevo, Ketua DPM FT-Unimal