LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Klompok Kerja (Pokja) Kota Subulussalam, menggugurkan CV Karya Lae Taban (KLT) dalam tender proyek pekerjaan pembangunan sumur dalam terlindungi sebanyak 4 titik di Kota Subulussalam yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran (TA) 2025.
Adapun alasan Pokja menggugurkan CV Karya Lae Taban, karena tidak menyampaikan sertifikasi standar untuk KBLI 42207 – Jasa pelaksanaan spesialis (pembuatan/pengeboran sumur air tanah) baik pada isian kualifikasi maupun pada persyaratan kualifikasi lainnya sebagaiman yang di persyaratkan pada dokumen pemilihan.
Adapun sertifikat standar yang disampaikan oleh peserta tercantum untuk KBLI 43120 – penyiapan lahan sehingga tidak sesuai dengan pekerjaan yang dipersyaratkan.
Mengetahui gugurnya CV Karya Lae Taban dalam proses lelang proyek itu. Direktur CV Karya Lae Taban langsung menyampaikan sanggahannya, sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Pokja.
“Alasan Pokja, kami tidak menyertakan KBLI 42207, pokja mengevaluasi kami hanya mencantumkan KBLI 43120. Kedua KBLI yang menjadi salah satu persyaratan ini, telah kami lengkapi, silahkan periksa dokumen persyaratan kami,” kata Anwar Rustam Bancin direktur CV Karya Lae Taban. Jumat, (15/8).
Anwar Rustam Bancin mengaku, telah melayangkan sanggahannya, sesuai dengan regulasi sanggahan yang di berikan oleh Pokja. Disamping itu, ia juga meminta tim Pokja lebih teliti dalam mengevaluasi dokumen para peserta lelang proyek tersebut.
“Dalam hal ini, saya menyalahkan tim Pokja yang kurang teliti mengevaluasi dokumen CV Karya Lae Taban. Saya berharap tim Pokja meneliti kembali seluruh dokumen yang telah di upload CV Karya Lae Taban,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Direktur CV Karya Lae Taban yang beralamat di Jalan Syech Hamzah Fansury, No 48, Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Sangat merasa dirugikan akibat kelalaian tim Pokja Subulussalam yang tidak teliti dalam mengevaluasi dokumen persyaratannya.
“Tim Pokja yang tidak teliti mengevaluasi dokumen CV Karya Lae Taban, sehingga kami sangat di rugikan,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, di SPSE Kota Subulussalam. Terdapat sebanyak 8 peserta. 4 diantaranya mencantumkan harga penawaran, sementara 4 lainnya menihilkan penawaran.
Dari keempat peserta yang mencantumkan harga penawarannya. Terlihat, CV Karya Lae Taban satu-satunya peserta yang penawarannya terendah dari peserta lainnya.
Untuk sementara, hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi piha Pokja Kota Subulussalam. (*)