LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sebanyak 145 Kepala Kelurga di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, yang berprofesi sebagai nelayan, dilaporkan telah menerima kompensasi dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II.
Pembayaran kompensasi ini dibenarkan oleh Camat Rundeng, T Ridwan Saidi SKM. Adapun kompensasi dari PT MSB II itu diberikan langsung kepada masyarakat Desa Muara Batu-Batu yang kesehariannya sebagai nelayan.
“Sebanyak 145 nelayan warga Desa Muara Batu-Batu telah menerima kompensasi dari PT MSB, berupa uang tunai dan alat tangkap ikan,” sampainya via Whatsapp kepada linear.co.id, Jumat, (8/8).
Hal yang senada dikatakan Jumadin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Daerah Pemilihan (Dapil) Rundeng-Longkib.
Ia mengetahui, pembayaran kompensasi PT MSB ke warga Muara Batu-Batu itu, ada Dua tahap. Tahap pertama uang tunai sebesar 1 Juta. Selanjutnya, uang tunai 1 Juta plus alat tangkap ikan.
“Pembayaran kompensasi kepada nelayan warga Muara Batu-Batu telah di serahkan langsung oleh pihak PT MSB II yang di hadiri langsung oleh Muspika Kecamatan Rundeng,” katanya.
Lanjutnya, sebanyak 145 warga telah menerima uang tunai sebesar 1 Juta Rupiah dari PT MSB II.
“Tahap pertamanya sudah di bayarkan, untuk selanjutnya PT MSB meminta waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pembayaran Tahap keduanya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Batu-Batu, Nayan Rilin Lingga, juga membenarkan bahwa PT MSB II telah menyerahkan kompensasinya secara simbolis, kepada nelayan di desanya tersebut.
“Kemarin, penyerahan kompensasi secara simbolis telah di serahkan langsung oleh pihak PT MSB kepada nelayan. Selanjutnya, akan di bagikan langsung oleh Ketua kelompok,” imbuhnya.
Pembayaran kompensasi ala PT MSB II ini, dipicu banyaknya ikan mati di bantaran Sungai Batu-Batu. Diketahui, bagian hulu sungai tersebut, terdapat aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit yakni PT MSB II.
Kuat dugaan warga, matinya ikan di bantaran Sungai Batu-batu tersebut, karena Limbah dari PT MSB II. Warga Muara Batu-Batu sempat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Subulussalam, meminta pertanggungjawaban dari PT MSB yang telah mencemari Sungai tersebut.
Berjalan 4 bulan. Alhasil, PT MSB II memberikan kompensasi kepada nelayan warga Muara Batu-Batu. Sementara, awak media ini belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak PT MSB II. (*)