LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Untuk mengatasi pelecehan seksual terhadap anak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Antoni Angkat merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Kata Antoni Angkat, kasus pelecehan seksual terhadap anak di Subulussalam terus terjadi di Kota Subulussalam. Dalam penilaiannya, hampir setiap tahun kasus tersebut, pasti terjadi di tanah Syekh Hamzah Fansury itu.
Oleh karena itu, Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, agar lebih serius dalam mencari solusi yang konkret guna untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, yang dinilainy saat ini sudah berada di tahap mengkhawatirkan.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum setelah kejadian, tetapi bagaimana mencegahnya agar tidak terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang menyeluruh kepada masyarakat,” kata Antoni kepada wartawan, Selasa (29/7/25).
Antoni pun menambahkan, pencegahan harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidikan, hingga keluarga.
“Pengawasan dari berbagai lapisan masyarakat dan sinergi antar pemangku kepentingan (multi-stakeholder) menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita di Kot Subulussalam ini,” pungkasnya.
Penegakan hukum itu penting, lanjut Antoni. Namun, tidak lebih dalam efek dari perbuatan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat mencegah perbuatan itu tidak akan pernah terjadi.
“Edukasi seksual usia dini, penguatan peran keluarga, serta membangun sistem deteksi dini di masyarakat harus menjadi prioritas kita bersama. Mari kit bersama untuk terus mengampanyekan terkait ini, demi masa depan anak cucu kita,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Antoni juga meminta agar Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pasca terjadinya kesalahan tersebut. Disamping itu, Antoni menganjurkan agar Pemerintah setempat menyediakan layanan psikologis bagi korban serta melakukan kampanye berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya kekerasan seksual terhadap anak.
“Korban harus dilindungi, jangan sampai mereka justru menjadi trauma berkelanjutan, karena kurangnya dukungan. Ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah,” tambahnya.
Ia pun berharap, dengan komitmen bersama, Kota Subulussalam bisa menjadi lingkungan yang lebih aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
● Desak Pembentukan KPAD untuk Lindungi Anak dari Kekerasan dan Eksploitas
Dalam kesempatan itu, Antoni juga mendesak pemerintah kota segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Subulussalam yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan respons kelembagaan yang lebih terstruktur.
“Kita butuh lembaga yang secara khusus fokus pada perlindungan anak di daerah. KPAD adalah kebutuhan mendesak agar upaya perlindungan anak bisa lebih maksimal dan berkesinambungan,” bubuhnya.
Menurutnya, KPAD akan menjadi garda terdepan dalam memantau, menindaklanjuti, dan merekomendasikan langkah-langkah perlindungan anak secara sistematis. Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan advokasi terhadap isu-isu anak.
Dalam kesempatan yang sama, Antoni juga menyoroti pentingnya peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan remaja.
Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan patroli malam hari untuk mencegah remaja berkeliaran di atas jam tertentu.
“Satpol PP harus dilibatkan lebih aktif dalam patroli malam hari. Banyak remaja yang masih berkeliaran di jalanan hingga larut malam tanpa pengawasan. Ini sangat rentan terhadap risiko kekerasan, pelecehan, bahkan eksploitasi,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga negara untuk menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak.
“Kita harus membangun kota yang benar-benar layak anak, bukan hanya slogan. Itu hanya bisa terwujud jika kita memiliki komitmen kelembagaan dan pengawasan yang kuat,” tutupnya. (*)