LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam secara terang-terangan mendesak aparat kepolisian di wilayah Subulussalam untuk segera mengusut dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin di PMKS PT MSB II.
Desakan ini, disampaikan langsung anggota DPRK Subulussalam Asmardin, S.Sos dalam keterangan resminya. Senin, (23/6), kepada Linear.co.id
Kata Asmardin, terkait penimbunan BBM tersebur, sudah pernah di bahas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPar setempat.
“Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut hingga tuntas dengan dugaan penimbunan BBM di PT MSB II,” tegas Asmardin.
Politisi PKB yang akrab disapa Madin ini, menambahkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Subulussalam menyampaikan hasil verifikasi faktual dengan sejumlah fakta dan data, salah satu nya PT MSB II belum mengantongi izin resmi penimbunan BBBm.
Sebelumnya, pada saat kunjungan tim terpadu dari Provinsi Aceh yang di pimpin langsung oleh Asisten II Zulkifli, pada Jumat, 20 Mei 2025. Madin, menyempatkan melihat lokasi penimbunan BBM PT MSB II.
Ia menemukan beberapa tong besar yang ditutup menggunakan plastik tenda berwarna Hitam serta beberapa jirigen minyak yang berukuran besar.
“Ini kan sudah jelas pada saat RDP kemaren, izin nya tidak ada, namun terkesan masih dilakukan pembiaran. Jadi, tolong hal ini segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” tutup Madin. (*)