LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sebelumnya, Manajer Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) mengakui telah membuang air lindinya ke Sungai Rikit, kini Manajer malah berdalih, terkesan memperkeruh suasana. Sabtu, (21/6).
Pengakuan membuang air Lindi perusahaan itu ke Sungai Rikit, tertuang dalam surat berita acara kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani langsung oleh Manajer dan dari berbagai unsur.
Seperti pengakuan dari unsur kepemudaan di Kecamatan Sultan Daulat. Ia mengaku menandatangani surat berita acara pengakuan PT MSB membuang air lindinya ke Sungai Rikit.
“Pihak perusahaan jangan berdalih yang lain lagi dan maneger kami harapkan jangan memancing suasana, saya dari unsur kepemudaan ada hadir di acara itu dan membubuhkan tanda tangan saya langsung, jelas disurat itu tertulis dalam berita acara PT MSB membuang air lindinya ke Sungai Rikit,” kata Muhammad Joni ketua Ikapas Sultan Daulat.
Terdapat 5 poin dalam surat berita acara kesepakatn bersama itu, yang didasari pelepasan air lindi PMKS PT MSB II Namo Buaya ke Sungai Rikit.
Karena itu, pihak perusahaan PT MSB II dan masyarakat Namo Buaya Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, menyetujui di lakukan pemulihan lingkungan.
“Kita sama-sama melihat situasi di lapangan, sangking bobrok nya perusahaan PT.MSB II ini pas di tanyain pihak provinsi banyak tidak bisa di jawab dan tidak bisa di jelaskan dengan detail,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan agar pihak perusahaan PT MSB II jangan berbicara hari ini lain besok nya juga lain.
“Jangan pancing amarah masyarakat, nantik terjadi hal-hal yang tidak di ingin kan, sangat jelas sewaktu pihak dari Provinsi turun ke lokasi PT MSB II banyak kejanggalan yang terlihat. Kami berharap pemulihan lingkungan di Sungai Rikit dan kompensasi yang di sepakati itu harus segera di realisasikan,” pungkasnya. (*)