Subulussalam
Beranda | Hasilkan Kesepakatan PT MSB dan Warga Rikit, Hasbullah: Kesepakatan Itu Kita Kawal

Hasilkan Kesepakatan PT MSB dan Warga Rikit, Hasbullah: Kesepakatan Itu Kita Kawal

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Polemik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) dengan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Kian menjadi Kontroversi hingga melahirkan Kesepakatan bersama, Minggu, (15/6).

Disamping itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Hasbullah SKM MKM, menegaskan akan mengawal kesepakatan antara warga Rikit dan PT MSB II.

Pasalnya, warga Rikit menemukan bantaran air sungai Rikit kian berubah dampak diduga pencemaran limbah yang di duga bersumber dari PT MSB. Hingga, warga rikit melakukan aksi protes kerasnya, Sabtu, 14 Juni kemarin, sembari membawa ikan mati dan sampel air rikit.

Menanggapi aksi spontan dari warga itu, Hasbullah, menyatakan sikap tegas dalam mengawal realisasi kesepakatan yang telah dicapai antara perusahaan dan warga yang terdampak.

Dalam pernyataan resminya, Hasbullah menegaskan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya.

Sekda Subulussalam Minta Semua Pihak Dukung Persiapan Pembukaan MTQ di Longkib

Ia juga menyampaikan bahwa negara, melalui wakil rakyat, harus hadir untuk memastikan masyarakat agar tidak kehilangan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.

“Air bukan hanya soal kebutuhan harian, tetapi juga menyangkut hak asasi masyarakat. Ketika sungai tercemar dan aktivitas sehari-hari terganggu, negara tidak boleh diam. Karena itu, Komisi B DPRK Subulussalam akan mengawal ketat pelaksanaan setiap poin kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” ujar Hasbullah.

Kesepakatan Hasil Mediasi: Solusi Sementara dan Pengawasan Ketat

Adapun hasil mediasi yang disepakati pada 13 Juni 2025 menghasilkan tiga poin penting.

1. Pembangunan Sumber Air Bersih PT MSB II. menyatakan komitmennya untuk membangun sumur bagi warga Dusun Rikit sebagai solusi jangka menengah atas tidak dapat digunakannya air sungai. Proses pembangunan akan dimulai dan diambil alih perusahaan dalam bulan ini.

Segini Besaran Gaji dan Operasional Wali Kota Subulussalam di TA 2025

2. Distribusi Air Bersih Selama Proyek Berjalan.

Selama proses pembangunan berlangsung, PT MSB 2 akan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari, untuk memastikan warga tetap memiliki akses air untuk keperluan rumah tangga.

3. Pemantauan Sungai oleh Warga dan Kepolisian.

Untuk memastikan tidak ada pencemaran lebih lanjut, masyarakat bersama pihak kepolisian akan melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi sungai yang tercemar.

“Kami Tidak Akan Toleransi Kelalaian,” jelas Hasbullah.

Sambut Kepulangan Letda Hendrianto, Kades Sukamakmur Kalungkan Bunga

Hasbullah menekankan pentingnya integritas perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengatakan, bila ada kelalaian dari pihak perusahaan dalam merealisasikan kesepakatan, maka DPRK melalui Komisi B tidak akan segan mengambil langkah politik maupun hukum sesuai kewenangannya.

“Kami di DPRK tidak akan menoleransi jika ada janji yang diingkari. Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat. Jika perlu, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat progresnya,” tambah Hasbullah.

Lebih jauh, Hasbullah juga meminta pihak perusahaan untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam setiap langkah penyelesaian konflik lingkungan yang muncul. Menurutnya, dialog terbuka dan solusi berbasis partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan komunitas lokal.

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Rakyat.

Hasbullah, sebagai Ketua Komisi B yang membidangi urusan disektor ekonomi salah satunya urusan perseroan terbatas memposisikan diri sebagai jembatan antara kebutuhan rakyat dan kepentingan pembangunan. Ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam kesejahteraan masyarakat.

Aksi cepat tanggap ini sekaligus mempertegas komitmen DPRK Subulussalam, khususnya Komisi B, dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tapi tidak boleh dengan mengorbankan kualitas hidup warga. Keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan adalah prinsip yang harus kita pegang bersama,” tutup Hasbullah. (*)