Subulussalam
Beranda | Sengketa 4 Pulau di Singkil, Ketua KPA: Jangan Bangunkan Harimau Tidur

Sengketa 4 Pulau di Singkil, Ketua KPA: Jangan Bangunkan Harimau Tidur

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Teuku Safrida, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Kota Subulussalam mengatakan jangan membangunkan Harimau yang sedang tertidur. Sabtu, (14/6).

Hal ini dikatakannya, perihal menyoal sengketa 4 Pulau di Aceh Singkil yang belakangan ini secara administrasi masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

Dengan tegas, Safrida menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar tidak melukai hati rakyat aceh yang sepenuhnya belum sembuh.

“Kami mantan kombatan dengan rakyat aceh siap untuk tetap memperjuanganka aset aceh dan harga diri aceh dengan cara apa saja,” sampai safrida.

Terkhusus kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, lanjutnya agar tidak menodai perdamaian Aceh dan RI dengan merampas milik rakyat aceh sehingga berujung menciptakan kegaduhan dengan rakyat Sumatera Utara.

Sekda Subulussalam Minta Semua Pihak Dukung Persiapan Pembukaan MTQ di Longkib

“Tolong batalkan SK penetapan itu dan kembalikan 4 Pulau yang ada di Aceh Singkil. Itu milik Rakyat Aceh,” ungkapnya.

Disamping itu, Bahagaia Maha beserta beberapa rakyat Aceh dalam aksi spontanitasnya, meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencabut dan membatalkan SK Nomor : 300.2.2-22138 Tahun 2025.

Tentang Penetapan 4 Pulau yang telah masuk ke wilayah Sumatera Utara. Ke 4 Pulau itu, yaitu Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Pulau Panjang dan Pulau Lipan.

Aksi ini diwarnai dengan pembentangan sepanduk, di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. (*)

Segini Besaran Gaji dan Operasional Wali Kota Subulussalam di TA 2025