Subulussalam
Beranda | Rakyat Aceh di Subulussalam Bentang Sepanduk Diperbatasan, Minta Mendagri Kembalikan 4 Pulau

Rakyat Aceh di Subulussalam Bentang Sepanduk Diperbatasan, Minta Mendagri Kembalikan 4 Pulau

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Rakyat Aceh di Kota Subulussalam hari ini membentangkan sepanduk di perbatasan Aceh-Sumut, tepatnya di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan Kota setempat. Meminta kepada Presiden untuk memerintahkan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) mengembalikan 4 Pulau ke Aceh. Sabtu, (14/6).

Adapun sepanduk yang dibentangkan persis di gapura perbatasan itu, menuliskan “Kami Rakyat Aceh Meminta Presiden RI Prabowo Subianto Memerintahkan Tito Karnavian Untuk Mengembalikan 4 Pulau ke Aceh”

Disampaikan Bahagia Maha yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ia dan Ketua serta Komite Peralihan Aceh (KPA) Teuku Sufrida mengutip dari berbagai sumber akurat dan sejarah tentang kedudukan wilayah 4 Pulau yang sedang jadi polimik sekarang, Bahwa pemerintah pusat telah latah dan terlalu memaksakan 4 Pulau tersebut, masuk ke Sumatera Utara (Sumut).

“Pulau Mangkir Kecil, Polu Mangkir Besar, Pulo Pnjang dan Pulo Lipan secara administrasi telah masuk kewilayah Sumatera Utara, tentunya pemerintah pusat juga sudah melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang menyatakan secara Historis 4 Pulo tersebut bekedudukan di wilayah Provinsi Aceh,” kata Bahagia Maha merupakan eks anggota DPRK Subulussalam periode 2019-2024.

Lanjut BM, masih banyak bukti baik itu Undang-Undang maupun kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah tingkat 1 Sumatera Utara denga pemerintah Daerah Istimewa Aceh pada Tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut Rajainal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan disaksikan Oleh Mentru Dalam Negeri ke 4 Pulau tersebut bagian dari Aceh.

Sekda Subulussalam Minta Semua Pihak Dukung Persiapan Pembukaan MTQ di Longkib

BM yang dijuluki singa gudung DPRK masa itu karena selalu memperjuangkan Hak Masyarakat kota subulussam ini banyak mengutip dari berbagai sumber dan informasi yang akurat dan autentik Bahwa ke 4 Pulau yang sedang dipersoalkan itu sudah jelas jelas secara Historis dan Geografis berkedudukan diwilayah Aceh dan milik Aceh.

“Jika kita merujuk ke peta kolonial belanda tahun 1853 ke 4 pulo itu jelas masuk wilayah Aceh,” terang Bahagia Maha (BM)

Disamping itu, Seketaris DPD PAN Kota Subulussalam ini, juga memohon kepada pemerintah pusat, agar tidak mengadu domba Rakyat Aceh dengan Rakyat Sumatera Utara.

“Dari dulu hubungan kami Rakya Aceh dengan Rakyat Sumatera Utara cukup harmonis baik di bidang perdaganganya begitu juga berkunjung kepariwisatanya dan lainnya, jadi sekali lagi jangan kami diadu domba,” bebernya. (*)

Segini Besaran Gaji dan Operasional Wali Kota Subulussalam di TA 2025