Subulussalam
Beranda | Tuding Security PT BDA Aniaya Warga Sepang Menuai Kontroversi, Manajemen Berikan Klarifikasi

Tuding Security PT BDA Aniaya Warga Sepang Menuai Kontroversi, Manajemen Berikan Klarifikasi

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – sempat viral di jagat maya, terkait kabar bahwa security perusahaan perkebunan PT BDA di Longkib menganiaya seorang warga sepang, menuai kontroversi. Pihak manajemen perusahaan tersebut berikan klarifikasi kepada awak media.

Menyoal SU Warga Kampong Sepang, Kecamatan Longkib ini sempat menarik perhatian dari berbagai pihak, bahkan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

Ia mengaku kepada anggota DPR setempat, telah mendapat perlakuan penganiayaan oleh oknum security PT BDA. Menanggapi itu, pihak PT Bumi Daya Abadi (BDA) menyampaikan klarifikasinya sekaligus membantah tudingan tersebut.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Jumat, 23/5. Perwakilan manajemen PT BDA, Andreas, menjelaskan awal peristiwa tersebut.

Menurut penyampaian nya, peristiwa itu terjadi bermula dari upaya pengamanan terhadap dugaan tindak pidana pencurian Buah Sawit milik perusahaan di wilayah HGU PT BDA.

BREAKING NEWS: Eks Ketua PNA Subulussalam Tutup Usia

Ia membenarkan, bahwa petugas keamanan di perusahaan PT BDA telah mengamankan satu warga bernama Suwadiyono (SU) (23), bersama tiga rekannya.

Mereka diduga telah mengambil Tandan Buah Segar (TBS) secara ilegal. Namun, sejak diamankan hingga diserahkan ke Polsek Longkib, yang bersangkutan mendapat perlakukan secara baik dan manusiawi.

“Selama proses pengamanan, tidak ada tindakan kekerasan yang di berikan petugas keamanan kami terhadap ke 4 warga itu,” kata Andreas, dalam keterangan Persnya.

Lanjutnya, berketepatan di hari itu hujan deras dan waktunya malam. Suwadiyono sempat diberi pakaian kering, makanan, dan minuman oleh pihak perusahaan.

Hal ini, dikuatkannya dengan dokumentasi terkait perlakuan pihaknya kepada ke 4 warga tersebut.

TP PKK Provinsi Aceh Bina Gammawar Kampong Sukamakmur

“Kami memiliki dokumentasinya sebagai bukti bahwa proses berlangsung tanpa adanya kekerasan. Kondisi Suwadiyono juga terlihat sehat saat mediasi damai di desa, bahkan terekam sedang merokok,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, sesuai permintaan dari pihak keluarga dan aparat desa, kasus tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan mekanisme Qanun Gampong (Foto Perdamaian Terlampir).

“Pihak perusahaan menerima itikad baik tersebut dengan semangat kedamaian dan saling menghormati yang berdasarkan Qanun Gampong,” imbuhnya.

Meski demikian, Andreas menyayangkan munculnya kabar yang menyebut terjadi penganiayaan.

Ia pun berharap agar semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Momen Maulid Nabi SAW, Polisi Berbagi di Subulussalam

“Jika memang ada dugaan kekerasan, kami sangat terbuka untuk dilakukan visum dan dilaporkan secara resmi ke kepolisian agar semuanya menjadi terang dan jelas,” bebernya.

Lebih jauh, Andreas mengungkap bahwa pihak perusahaan juga telah mengantongi identitas tiga orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menerima hasil TBS tersebut (Penadah).

Menutup keterangannya, Andreas menyampaikan bahwa PT BDA berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar dan selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan bermartabat sesuai hukum yang berlaku.

“Kami percaya bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan hati terbuka. Mari kita jaga suasana yang damai dan saling menghargai,” pungkas Andreas.

Informasi yang di himpun media ini, SU telah di dampingi Pengacaranya dan hari ini telah melaporkan kejadian yang di alaminya itu ke pihak Kepolisian Kota Subulussalam. (*)

×
×