LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Keuchik Gampong Palak Hulu Edi Azhar menyebutkan, mosi tidak percaya dan permintaan pemberhentian terhadap Keuchik Gampong palak hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga ada ditunggangi oleh oknum tertentu.
“ Saya membantah isi poin mosi terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas dan tidak adanya transparasi dalam mengelolaan anggaran gampong, penyalahgunaan dana ketahanan pangan, kurangnya keterbukaan informasi, selain itu, berbagai keputusan strategis gampong dilakukan sepihak, hal ini akan kita buktikan nanti kebenarannya.” ucapnya.
Edi Azhar membenarkan adanya massa yang melakukan penyegelan kantor desa dan menuntut dirinya diberhentikan dari jabatan.
Selaku pemerintahan desa setempat, Edi menyayangkan prilaku yang tidak mengedepankan azas musyawarah itu dilakukan oleh sejumlah warganya.
Seharusnya, kata dia, apabila di bawah kepemimpinannya masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau ketidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, ada baiknya dibicarakan secara baik-baik saja.
“Jika menemukan kejanggalan, atau keburukan, kita bisa bicarakan ini secara musyawarah, bukan aksi. Dan pun jika ingin mengetahui seorang kepala desa bersalah, harus dibuktikan melalui pemeriksaan Inspektorat, begitu regulasinya” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Edi menduga ada oknum yang sengaja menggiring opini tidak percaya terhadap dirinya. Sangat disayangkan, jika masyarakat ikut terprovokasi dengan opini kepentingan pribadi ini.
“Saya tidak keberatan jika ini benar benar protes warga saya. Jika memang ada penyelewengan yang terjadi silahkan di proses saja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pintanya.
Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, Keuchik Palak Hulu meminta agar oknum yang mengadu domba tersebut diberikan sanksi dan peringatan tegas dari pihak terkait.
Akan tetapi, kata dia, jika oknum tersebut tidak mendapat sanksi tegas, maka tidak menutup kemungkinan seluruh desa di Abdya akan melakukan hal yang sama dan dapat menghambat kemajuan daerah.
“Kita punya hukum dan aturan, jangan mengadu domba sesama untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mengadopsi hukum rimba,” pungkas Edi terkait aksi warga. (*)