LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT– Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait penggunaan jalan lintas hauling batu bara menuju Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) selama tiga tahun ada mitigasi resiko yang di persiapkan, Selasa 5 November 2024.
Ketua Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Aceh Barat, Kurdi, mengatakan penyiapan mitigasi risiko sudah ada untuk penggunaan jalan lintas menuju Perguruan Tinggi STAIN selama tiga tahun untuk dilintasi truk hauling.
“Pada skema KPBU kita mendapat keuntungan aset yang dibangun berupa jalan oleh pihak swasta, tidak hanya itu penghasilan lain untuk daerahpun ada, kita juga melakukan mitigasi risiko untuk meminimalisir dampaknya,” ujar Kurdi.
Kata Kurdi, mitigas resiko yang dipersiapkan berdasarkan kajian dari hasil diskusi dengan pihak kampus, perusahaan dan mahasiswa, terhadap persoalan hauling, ada kajian strategis, lingkungan, ekonomi serta kelembagaan.
“Kita terus melakukan kajian, yakni dilihat dari kendala untuk kita lakukan diskusi kemudian kita kaji kembali,”ungkap Kurdi.
Selain itu, Kurdi juga menjelaskan bahwa Skema KPBU juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan pusat Pendidikan, terutama pada bidang jalan.
“Salah satu potensial dilakukan KPBU ialah terhadap sektor tambang. Adapun pelaksanaannya juga ada SOP yang sesuai dengan kapasitas dan kekuatan yang diterapkan,”sebut Kurdi.
Adapun asset jalan yang dibangun oleh perusahaan swasta dengan jumlah 21 miliar ini nantinya akan menjadi milik daerah.
“Selama penggunaan jalan tiga tahun, perusahaan juga diminta mempercepat menyelesaikan pembangunan jalan hauling mereka. Sehingga jika tuntas lebih cepat maka tidak lagi harus melintas melewati kampus. Kita mengakomodir dan menerima saran dan masukan dari stakeholder pendidikan untuk berjalanya Skema KPBU,” tutup Kurdi.