Subulussalam

Polisi Buru Provokator Kericuhan di Kantor KIP Subulussalam

1303
×

Polisi Buru Provokator Kericuhan di Kantor KIP Subulussalam

Sebarkan artikel ini
Provokator
Foto: Massa Dari Paslon BISA Serbu Kantor KIP Subulussalam, Karena Anarkis Petugas Bubarkan Paksa

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepolisian wilayah Kota Subulussalam akan memburu para provokator yang mengakibatkan terjadinya kericuhan di kantor  Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Kericuhan ini terjadi pada saat pelaksanaan pleno pengundian dan penetapan nomor urut di KIP Subulussalam. Sementara itu, massa pendukung dari Paslon BISA menyerbu kantor KIP tersebut.

Menurut pantauan linar.co.id, para pendemo BISA sempat dihadang oleh pihak keamanan, namun dengan jumlah massa yang besar para pendemo mulai membuat kericuhan hingga melempari pihak keamanan menggunakan batu.

BACA JUGA: Serbu Kantor KIP, Dua Emak-Emak Terkena Gas Air Mata Dilarikan ke RSUD

Terpaksa, pihak keamanan membubarkan kerumunan dari pendukung paslon BISA jilid II menggunakan Water Cannon dan menembakkan Gas Air Mata, tidak hanya disitu massa kembali menyerang pihak keamanan hingga sebanyak 13 orang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Penindakan aksi rusuh yang terjadi di kantor KIP, kemungkinan tidak berhenti pada 13 orang yang telah berhasil diamankan oleh pihak petugas keamanan tersebut. Kapolres Subulussalam, melalui Tim nya akan terus melakukan penelusuran terhadap Provokator dan masa yang terdeteksi melakukan provokasi.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi setiawan mengatakan bahwa masyarakat Kota Subulussalam jangan mudah terprovokasi dengan ajakan orang lain untuk melakukan aksi di bawah pukul 18:00 Wib.

BACA JUGA: Massa Dari Paslon BISA Serbu Kantor KIP Subulussalam, Karena Anarkis Petugas Bubarkan Paksa

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan orang lain untuk melakukan aksi demonstrasi maupun yang lainnya di bawah pukul 18:00 Wib,” ujar Kapolres Subulussalam.

Kemudian, AKBP Yhogi Hadi setiawan menyebutkan jika ada kumpulan massa yang tidak mematuhi aturan pihaknya akan membubarkan secara paksa.

“Untuk menyampaikan pendapat itu ada aturan, ikuti aturannya. Jika tidak mengikuti aturan yang telah di atur oleh negara, maka kegiatan tersebut Haram dan akan ditindak dengan tegas,” tutup AKBP Yhogi Hadi setiawan. (*)