Subulussalam

Ini Pemicu Keributan yang Terjadi di TPS Desa Lae Langge

551
×

Ini Pemicu Keributan yang Terjadi di TPS Desa Lae Langge

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Puluhan warga Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sempat ribut dan mengajukan protes kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Pasalnya, warga yang mengajukan aksi protes itu, lantaran tidak di perkenan kan untuk memilih, dengan alasan sudah tutup.

Adapun pemicu keributan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Dua dan Tiga itu, secara spontan terjadi dari warga dikarenakan jadwal penerima undangan Pemilihan di tutup sebelum Pukul 13:00 Wib.

Padahal menurut warga, berkali-kali mereka telah memberikan surat undangan pemilihannya kepada Panitia sebelum Pukul 13:00 wib.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Dijelaskan Hendra, warga Desa Lae Langge, yang juga tidak sempat memilih. Sekira Pukul 11:30 Wib kami telah memberikan surat undangan pemilihan kami, lantaran masih banyak undangan yang menumpuk pihak KPPS menyarankan kepada kami nanti saja.

Setelah Pukul 12:00 Wib kami kembali memberikan undangan, pihak KPPS malah menyarankan kami setelah istirahat saja dan sebelum Pukul 13:00 Wib kami kembali memberikan undangan Pemilihan, pihak KPPS malah mengatakan sudah tutup dan tidak menerima undangan lagi.

Sontak, puluhan warga di sana mengajukan aksi protesnya.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

“Selain saya ada puluhan warga lainnya yang tidak sempat mencoblos pada 14 Februari 2024 kemarin, alasannya sudah tutup,” sampai Hendra, Jumat, (23/02/24).

Lanjutnya, dirinya sebagai warga negara Indonesia sangat merasa kecewa dan di rugikan sekali, karena tidak bisa memberikan hak pilihnya.

Dilokasi yang sama, masih kata Hendra, disitu juga tampak pihak Panwaslih, mereka juga mengatakan tidak bisa memilih karena sudah tutup.

Atas kejadian itu, mereka menuntut haknya agar dapat di berikan hak pilihannya kembali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *