Ekonomi

Menteri Keuangan Yakini Pendapatan Negara Dari SDA Lampaui Target

322
×

Menteri Keuangan Yakini Pendapatan Negara Dari SDA Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani - ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam (SDA) bakal melampaui target yang ditetapkan. Hal itu menurutnya didorong oleh performa komoditas yang dihasilkan dari sektor tersebut.

“Kita memproyeksikan PNBP dari SDA pada 2022 ini akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui dari target yang ditetapkan oleh APBN maupun revisi target (APBN-P) yang ditingkatkan,” ujarnya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi: Cegah Korupsi dan Optimalisasi PNBP, Rabu (3/8).

Sejak tahun lalu, kata Sri Mulyani, PNBP SDA telah menunjukkan peningkatan yang cukup baik. Tercatat pada 2021 pertumbuhannya mencapai Rp149,5 triliun, atau 53% dari realisasi di 2020.

Tren positif itu berlanjut di semester I 2022 yang tercatat mencapai Rp114,6 triliun, mendekati perolehan keseluruhan PNBP SDA 2021. Hal ini tak lepas dari naiknya harga-harga komoditas unggulan di level global.

Total PNBP SDA pada enam bulan pertama 2022 telah mencapai 93,9% dari target APBN. Realisasi itu berasal dari PNBP SDA minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp74,6 triliun dan PNBP SDA non migas sebesar Rp40 triliun.

Pencapaian PNBP SDA di paruh pertama 2022 tersebut mengalami peetumbuhan 91,8% dibandingkan periode yang sama di 2021. Hal tersebut, kata Sri Mulyani, menggambarkan peranan SDA Indonesia amat penting bagi perekonomian nasional.

Sebab, dari PNBP SDA pula pemerintah dapat melaksanakan upaya pemulihan ekonomi, membantu masyarakat prasejahtera, mendukung perbaikan bidang kesehatan, pendidikan, dan mengikis tingkat kemiskinan di Tanah Air.

“Ini upaya yang luar biasa dan membutuhkan resources yang luar biasa. Pendapatan dari SDA menjadi salah satu yang diandalkan dalam proses ini,” ujar Sri Mulyani.

Perempuan yang karib disapa Ani itu menambahkan, potensi luar biasa dari pemanfaatan SDA perlu untuk dijaga dan dikelola dengan baik. Dalam konteks tersebut, penerapan teknologi digital dinilai menjadi krusial.

Pasalnya melalui digitalisasi dapat diciptakan sistem terintegrasi mulai dari proses bisnis, tata kelola, hingga koordinasi antarkementerian/lembaga. Lebih lagi, pemanfaatan teknologi itu dapat mempermudah pengawasan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Digitalisasi akan mengandalkan kepada sebuah sistem yang memiliki integritas dari data dan bisnis proses untuk pelayanan, ada kepastian waktu, transparansi, proses bisnis yang baik, dan keadilan serta kepastian. Digitalisasi jelas memiliki manfaat yang sangat luas,” pungkasnya.

Sumber: Mediaindonesia.com