LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Baru-baru ini diketahui adanya pengadaan Becak Mesin Barang (BMB) 150 CC bersumber dari APBK Tahun Anggaran (TA) 2023. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) minta di evaluasi.
Pengadaan tersebut, menelan biaya anggaran yang sangat besar sekira Rp 840 Jutaan, yang menganggarkan sebanyak 24 Unit Becak Mesin Barang. Disini, AMPeS menilai Pemko Subulussalam menghambur-hamburkan uang.
Miskan Bancin, yang selaku Ketua Umum AMPeS ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mengevaluasi pengadaan yang sedang berjalan itu, agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang.
Ketua Umum AMPeS ini, juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar mengaudit pengadaan Becak Tahun Anggaran (TA) 2023, di bawah Disperindagkop setempat ini.
“Kami menilai banyak kejanggalan yang terjadi seperti tahun yang lalu karna tidak sesuai dengan yang di berikan kepada masyarakat seperti surat kelengkapan becak nya tidak jelas sampai hari ini,” kata, Miskan, Sabtu, (12/08/23).
Menurutnya, pengadaan Becak tahun sebelumnya masi membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya tentang legalitas becak yang belum di berikan kepada penerima pada tahun 2022 lalu.
“Ini tidak bisa di biarkan, karena dapat merugikan negara dan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada Pemerintah dan penegak hukum di kota Subulussalam,” imbuh, Miskan.
Sementara itu, menurut Suparman pihak pengadaan Becak Motor di Tahun Anggaran (TA) 2022, terkait dengan legalitas atau surat kepemilikan saat ini tengah dalam proses pengurusan.
“Masih dalam proses pengurusan di Showroom, dalam waktu dekat ini akan langsung di serahkan kepada para penerima jika surat kepemilikan itu telah selesai, harap bersabar, dalam waktu dekat ini akan kita serahkan surat kepemilikan ini,” pungkasnya. (*)