LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Baru-baru ini sontak menarik perhatian, Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Gusfri Maha Putra Pinem, SH. Meninggalkan ruang rapat paripurna yang tengah berlangsung, Selasa, (08/08/23).
Terkait itu, Dedy, Wakil Ketua Komisi B DPRK Subulussalam ini membenarkan pernyataan Gusfri Maha Putra Pinem, SH. Sepakat bahwa terkait banyaknya kegiatan yang telah di sepakati bersama, tiba-tiba berubah tanpa adanya kesepakan dan pembahasan bersama.
“Benar yang di sampaikan Gusfri, banyak sekali kegiatan yang semula dibahas dan di sepakati bersama-sama, tiba-tiba berubah tanpa adanya pemberitahuan atau pembahasan kembali di DPR Subulussalam secara bersama,” sampai Dedy.
Senada dengan penyampaian Ketua Komisi D, Wakil Ketua Komisi B ini juga mengatakan selayaknya Walikota Subulussalam tidak perlu lagi menyampaikan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2022, dan juga 2023 nantinya.
“Bahas sendiri dirumah, sahkan sendiri dan pertanggung jawabkan sendiri, percuma juga di bahas secara bersama, toh nyatanya berubah juga tidak seperti yang di bahas pada awalnya,” ujarnya.
Dedy juga menambahkan, seperti bantuan modal UMKM, yang di usulkannya sebesar Rp 360 Juta, dirubah menjadi Rp 120 Juta.
“Itu telah kita sepakati bersama menjadi utang di tahun 2023. Tapi, sampai dengan hari ini Walikota Subulussalam belum juga menandatangani SK nya,” beber, Dedy.
Menurut Dedy, berdasarkan informasi yang di terimanya. Walikota Subulussalam tidak mau menandatangani karena itu Pokirnya.
“Ya, walikota Subulussalam tidak mau menandatangani SK itu, karena itu Pokir saya, kata orang Dinas,” cetus, Dedy.
Sebelumnya, pada saat Walikota dipersilahkan untuk membacakan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2022, Gusfri Maha Putra Pinem, SH melakukan interupsi.
Interupsi nya di setujui oleh Ketua DPR Subulussalam yang memimpin Rapat paripurna tersebut. Menarik perhatian, pada saat Gusfri mengatakan tidak perlu ada penyampaian seperti ini lagi.
“Tidak perlu ada penyampaian di rapat pertemuan ini, bawa saja pulang bahas sendiri sampaikan sendiri dan sah kan sendiri,” terang, Gusfri.
Dikesempatan itu pun, Ketua DPR Subulussalam langsung menjawab interupsi Gusfri tersebut. “Jangan melempar batu begini, ini semua telah kita bahas dan kita sepakati bersama,” terang, ketua DPR setempat, sembari mempersilahkan Walikota Subulussalam membacakan penyampaiannya.
Ditengah-tengah Walikota Subulussalam membacakan penyampaiannya. Gusfri Maha Putra Pinem, SH ini beranjak dari tempat duduknya dan meninggalkan rapat paripurna yang berlangsung itu.
Bergegas meninggalkan gedung DPR Subulussalam, Gusfri menjawab pertanyaan awak media, menganggap Rapat paripurna DPR Subulussalam tentang penyampaian rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2022, hancur. (*)