Banda Aceh

Mahasiswa Demo DPRA, Ini Tuntutannya

272
×

Mahasiswa Demo DPRA, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
DPRA
Mahasiswa Demo DPRA, Jumat, (7/7/2023).

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa yang tergabung dalam lintas organisasi mahasiswa melaku aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat, (7/7/2023).

Mahasiswa melakukan orasi didepan kantor DPRA secara bergantian, meminta DPRA untuk hadir menjumpai masa aksi untuk berdiskusi tentang penolakan PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Masa aksi yang terdiri dari 25 orang tersebut meminta masuk ke dalam untuk berdiskusi dengan DPR Aceh.
namun pihak DPRA tidak mengizinkan masuk kedalam hingga mahasiswa memaksa masuk dan sempat bentrok dengan aparat keamanan.

Usai orasi panjang yang dilakukan mahasiswa, pihak DPRA yang diwakili Tarmizi payang dari Fraksi Parta Aceh (PA), keluar dan menjumpai masa aksi untuk melakukan diskusi dengan para mahasiswa.

Baca Juga :  DEM Aceh: PP 23/2015 Sudah Jelas, Mengapa WK Rantau Belum Dialihkan?

Diskusi tersebut tidak berjalan lancar lantaran masa aksi tetap meminta masuk ke dalam gedung untuk berdiskusi, hingga Tarmizi Payang kembali masuk ke gedung DPRA

Koordinator lapangan yang diwakili Nazarullah saat diwawancarai anteroaceh.com menjelaskan aksi tersebut dilakukan oleh lintas organisasi mahasiswa yang terdiri dar PMII, HMI, SEMMI, IMPAS, LMND, APA, dan IMAM.

“Hari ini kita lihat secara nyata, Presiden Republik melalui Mendagri meminta 3 nama dari DPR Aceh, tetapi kenapa yang ditunjukkan kembali Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh, itu yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Baca Juga :  DEM Aceh: PP 23/2015 Sudah Jelas, Mengapa WK Rantau Belum Dialihkan?

Nazarullah melanjutkan pihaknya akan terus bertahan di kantor DPR Aceh sampai Presiden membatalkan SK PJ Gubernur Achmad Marzuki.

“Kami juga mendesak DPRA untuk melakukan sidang istimewa hak angket dan menyampaikan Presiden Republik Indonesia dan Mendagri,” jelasnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang diminta oleh masa aksi yaitu, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan surat penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh.

Mendesak Achmad Marzuki mundur dari Jabatan Pj Gubernur Aceh, mereka juga mendesak menetapkan PJ Gubernur Aceh harus putra terbaik Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *