LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), resmi memperpanjang tenaga guru honorer pegawai non ASN yang masuk dalam database BKN RI untuk tiga bulan ke depan terhitung Juli 2025. Jumlahnya mencapai 835 orang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di pendopo Wakil Bupati Abdya, Kamis 17 Juli 2025. Penyerahan SK secara simbolis langsung oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, S,Sos.
Wakil bupati Zaman Akli mengatakan, Pemkab Abdya dibawah kepemimpinan Safaruddin-Zaman Akli akan memperjuangkan nasib honorer.
“Kami siap memperjuangkan nasib Non-ASN. Atas nama pribadi dan Pemkab Abdya, kita berjuang bersama semoga perjuangan ini berhasil,” kata Zaman Akli.
Dihadapan guru honorer non ASN, Wabup Abdya menegaskan, budaya atau praktek unsur kebencian tidak akan ada lagi dimasa dirinya dan bupati Safaruddin menjabat.
Ucapan ini keluar dari lubuk hati saya karena sebuah jabatan itu adalah amanah dari masyarakat dengan tidak mengharap balasan dari manusia. “Hanya Allah yang mampu membalasnya,” tuturnya.
Zaman Akli yang pernah menjabat Ketua DPRK Abdya menyatakan, jangan ceritakan kesedihan non-ASN kepada saya karena saya sangat faham. Saya berbaur dengan masyarakat, keluh kesah kalian (honorer) saya sangat tau.
“Kita tidak boleh zalim kepada pendidik. Bapak ibu teruslah mengabdi, berdayakan sikap Ikhlas, karena Allah tidak akan khilaf, Insyaallah, Allah akan membalas setimpal suatu saat nanti,” sebutnya.
Dilanjutkan, pilkada sudah selesai, tidak ada lagi perbedaan politik kali ini. Ketika kami Safaruddin-Zaman Akli menjabat, tekatnya adalah bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik.(*)