LINEAR.CO.ID | PIDIE – Sebanyak 56 sepmor knalpot brong dan sebagian sepmor tanpa TNKB diamankan Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pidie, Minggu (26/03/2023).
Sepmor knalpot Brong tersebut terjaring dalam patroli disejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi mengatakan bahwa ke 56 Sepmor hasil patroli selama empat hari.
“Sampai dengan Hari ke Empat Ramadhan 1444 Hijriah ini, Tim Patroli Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 sepeda motor menggunakan knalpot blong maupun tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Pidie AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan patroli rutin dilaksanakan setiap harinya di bulan ramadhan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan balap liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas.
“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi.
Lanjut Iptu Mahruzar Hariadi, saat Ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB itu diamankan di Mapolres Pidie.
Tambahnya, nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa, tutup Mahruzar Hariadi.* (Zal).