Abdya
Beranda | 45 Warga Gampong Mon Mameh Abdya Terima Sertipikat Tanah dari Program PTSL

45 Warga Gampong Mon Mameh Abdya Terima Sertipikat Tanah dari Program PTSL

Foto : Sebanyak 45 warga Gampong Mon Mameh kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) penyerahan secara simbolis itu bertrmpat di Kantor Desa Mon Mameh pada Rabu (21-1-2026).

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Sebanyak 45 warga Gampong Mon Mameh kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) penyerahan secara simbolis itu bertrmpat di Kantor Desa Mon Mameh pada Rabu (21-1-2026).

Sebanyak 45 Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Program PTSL secara simbolis kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor Desa Mon Mameh pada Rabu (21-1-2026).

Penyerahan sertipikat pun khidmat dalam suasana pagi yang cerah. Wajah-wajah penuh syukur tampak dari para penerima manfaat yang kini resmi mengantongi bukti sah kepemilikan tanah mereka.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Pertanahan Absya, Fahri Dedi, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset tanah masyarakat.

“Melalui program ini, negara hadir memastikan hak warga atas tanah yang dimiliki, baik tanah warisan maupun hasil jerih payah sendiri,” kata Fahri.

Menteri ATR Dorong Percepatan Penyelesaian One Map Policy

Menurutnya, sertipikasi tanah tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga berdampak luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan sertipikat yang jelas, potensi sengketa batas lahan dapat diminimalkan.

“Hal ini juga sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi karena tanah dapat dimanfaatkan sebagai aset bernilai untuk mendukung akses permodalan usaha,” ujarnya.

Selain itu, kepemilikan sertifikat memberikan ketenangan batin bagi masyarakat karena hak atas tanahnya telah diakui secara resmi oleh negara.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Abdya dan pihak Kecamatan Tangan-Tangan juga mengapresiasi peran aktif aparatur Desa Mon Mameh yang telah mendukung kelancaran proses pendataan dan pengukuran sejak tahun 2025.

Dengan diserahkannya 45 SHM ini, sebanyak 45 kepala keluarga di Desa Mon Mameh kini pulang membawa kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sekaligus harapan baru untuk masa depan yang lebih aman dan sejahtera. (*)

Disambut Antusias, Meski Nataru Masyarakat Tetap Bisa Nikmati Layanan Sertel

×
×