BeritaDaerah

40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan

252
×

40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Ladang Ganja di Nagan Raya, foto: Humas Polda Aceh

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH  – Personel gabungan TNI Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di sebelas lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang tersebut dilakukan pada Senin, (10/4), pemusnahan tersebut merupakan upaya nyata TNI Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba. Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 m.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Terjatuh Akibat Tumpahan Solar Dijalan

“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” kata Joko.

Di samping itu, mewakili institusi Joko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga: Satu Rumah di Lhoksukon Habis Terbakar Saat Sahur

Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakholder lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *