Berita Daerah
Beranda | 3 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

3 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe perlihatkan barang bukti sabu sebelum pemusnahan, Foto: Istimewa

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE โ€“ Sebanyak 3,136,9 kilogram narkotika jenis sabu, di musnahkan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Pemusnahan tersebut, dilakukan di halaman Kejari Lhokseumawe pada Kamis (20/10/2022). 3 Kilogram lebih sabu yang dimusnahkan tersebut hasil dari 9 kasus perkasa narkotika.

โ€œAda 3,139,9 gram barang bukti kita musnahkan, dari 9 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu,โ€ ujar Plh Kepala Kejaksaan negeri Lhokseumawe Muhammad Azril kepada linear.co.id.

Baca Juga:ย Kejari Lhokseumawe Tahan 3Tersangka Korupsi Anggaran Proyek Pasar Rakyat

Pemusnahan barang bukti paling banyak, yaitu perkara atas inisial BF dengan jumlah 1,028 gram sabu-sabu, berdasatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan nomor 79/Pid.Sus/2022/PN-LSM pada 28 Juli 2022.

Kejari Abdya Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Pabrik Es Dinas Kelautan dan Perikan

โ€œProses pemusnahannya dilakukan dengan cara diblander dan barang bukti yang sudah dihancurkan di campur dengan air dan pertalite,โ€ paparnya.

Azril melanjutkan barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Lhokseumawe ukuranya sangat banyak, jika di bandingkan daerah lain yang memiliki puluhan perkara.

Baca Juga:ย Kejari Aceh Utara bersama Bea cukai Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal

โ€œ9 perkara dengan 9 tersangka kita amankan dengan barang bukti 3 ribu gram lebih itu ukuran yang sangat banyak untuk ukuran Kota Lhokseumawe,โ€ terangnya.

Azril berharap perkara penyalah gunaan narkotika dikalangan masyarakat semakin berkurang dan saling mengingatkan.

Haji Uma Serahkan Bantuan Kain Sarung untuk Korban Banjir di Gayo Lues

โ€œSebagai aparat penegak hukum kita berharap perkara sabu-sabu ini semakin hari semakin berkurang, jadi katakan no drugs pada narkoba dan saling mengingatkan,โ€ kata Azril.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร—
ร—