LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Sebanyak 25 unit sepeda motor (Sepmor), yang diduka hendak melakukan aksi balap liar diamankan Polres Aceh Utara di Gampong Keude Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek aron Iptu suherman kepada media menjelaskan penggerebekan balap liar tersebutr terjadi pada Minggu, (5/2).
“Aksi balap liar yang terjadi pada Minggu, (5/2), tepatnya di jalan Exxon Mobil Cluster 1, di gampong Keude Aron, Kecamatan Syamtaliran Aron, ini diduga tempat berkumpulnya para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.” jelasnya.
Baca Juga: Tebing Jembatan Krueng Baru Ambles, Jalur Penghubung Kabupaten Abdya – Asel Terancam Putus
Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Kode Etik
Setelah berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor dan pemiliknya langsung di gelandang ke Polsek syamtalira aron untuk di periksa kelengkapan surat surat kendaraan tersebut.
“Kita juga akan memanggil orang tua mereka masing masing dan Geuchik untuk memeberi nasehat dan mengawasi anak-anak mereka untuk tidak mengikuti aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan dengan adanya penertiban aksi balap liar ini kita harap ada efek jera, sehingga situasi kembali kondusif dan setelah seluruh remaja diberikan arahan serta diperiksa kelengkapan surat surat kendaraan.
“Yang sudah lengkap surat-suratnya, lalu kita serahkan ke orang tua mereka untuk dibawa pulang dan perlu bimbingan serta pengawasan dari orang tua mereka yang lebih ketat,” tutur Kapolsek.