LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Tgk Mustiari, panggil Kasatpol PP dan WH. Pemanggilan itu untuk membahas atas penarikan dan pergantian personel piket yang bertugas di kantor DPRK setempat.
Pemanggilan ini dilakukan oleh Tgk Mustiari, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mus Suedong, setelah ia menerima laporan dari beberapa personel Sat Pol PP WH yang disampaikan kepadanya. Selasa (1/10/2024)
“Saya berharap kepada Pak Kasat agar personel yang bertugas di kantor DPRK tidak ditarik, melainkan tetap menjalankan tugas mereka di sini,” ujar Mus Suedong dalam pertemuannya dengan Hamdi di ruang kerja Wakil Ketua I DPRK Abdya.
Mus Suedong menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRK, ia telah memperhatikan kinerja personel Sat Pol PP yang bertugas di kantor tersebut. Menurutnya, para personel telah menjalankan tugas dengan baik.
“Saya melihat mereka sudah bekerja dengan sangat baik. Namun, berdasarkan penjelasan Pak Hamdi, penarikan ini dilakukan untuk meningkatkan pemantapan dan kedisiplinan. Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP ini, karena semuanya dilakukan demi perbaikan kinerja ke depannya,” tambahnya.
Kasat Pol PP WH Hamdi, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penarikan personel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan selama bertugas.
“Penarikan ini dilakukan untuk memantapkan kedisiplinan personel saat bertugas. Proses pemantapan ini akan berlangsung selama paling lama satu bulan. Setelah pemantapan selesai, personel tersebut akan kembali ditugaskan di kembali,” jelas Hamdi.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar personel Sat Pol PP WH lebih siap dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kantor DPRK Abdya.