Subulussalam

Saat Paripurna Fraksi Golkar Sorot Defisit Kota Subulussalam dan Tuntut Wali Kota

963
×

Saat Paripurna Fraksi Golkar Sorot Defisit Kota Subulussalam dan Tuntut Wali Kota

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menyoroti defisit di Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 pada berlangsungnya rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) setempat, TA 2025.

Disampaikan T Raypa pada saat penyampaian pendapat akhir Fraksi. Terkait defisit anggaran diketahui bersama bahwa Kota Subulussalam saat ini mengalami defisit keuangan pada tahun 2023 dan 2024.

Ditahun 2023 Kota Subulussalam mengalami defisit yang Fantastis berjumlah sebesar Rp. 75 Miliar. Sedangkan di Tahun 2024 malah bertambah naik hingga sebesar Rp. 95 Miliar.

Hal ini, tentunya mengakibatkan roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya yang secara langsung berimplikasi kepada masyarakat Kota Subulussalam.

“Oleh karena itu, kami dari Fraksi Golkar meminta dan menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Kota Subulussalam untuk mengatasi defisit anggaran tersebut,” dikutip, T Raypa Andriant Sastra, Ketua Fraksi Golkar. Kamis, (6/3), di ruang Paripurna.

Meskipun mencakup efisiensi belanja daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut T Raypa, tanpa mengabaikan evaluasi terhadap program-program yang kurang efektif sejatinya harus dilakukan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

“Kami meminta Walikota dan jajaran terkait untuk memastikan kebijakan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip kehati-hatian sehingga tidak membebani keuangan daerah dimasa mendatang,” cetus T Raypa.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta transparansi dalam setiap kebijakan anggaran dalam APBK sebesar Rp. 677.817.043.200,- sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana publik, dan pelaporan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka. Baik melalui situs pemerintah maupun media lainnya.

Fraksi Golkar juga menuntut, agar seluruh proyek pembangunan dan program kerja yang dibiayai dari APBK dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan dan juga asas umum pemerintahan yang baik tanpa penyimpangan.

Bahkan, Fraksi Golkar juga meminta agar Walikota menempatkan jabatan disetiap sektor birokrasi senantiasa memenuhi standar disiplin ilmunya, bukan karena kepentingan politik atau bisikan keras dari tim sukses dalam perolehan jabatan tersebut. (*)