LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT– Wakil Ketua Sementra Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Azwir, meminta kepada Penjabat Bupati Aceh Barat agar segera mengambil sikap atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabats truktural di Badan usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat politik praktis.
Azwir mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Barat jika salah seorang pejabat BUMD tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran terlibat politikp raktis.
“Saya meminta kepada Pj bupati untuk menindak pejabat struktural di BUMD yang terlibat politik praktis, sebab kabar saya peroleh Panwaslih telah usai melakukan pemeriksaan dan pejabat BUMD tersebut terbukti bersalah,” kata Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Barat, Azwir, lewat keterangan tertulisnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kata Azwir, tindakan tegas wajib diambil oleh Pj Bupati dengan segera sebagai efek jera bagi mereka yang terlibat dalam politik praktis, sehingga bisa menjaga netralitas.
Kemudian, Azwir, juga meminta Pj bupati benar-benar serius dan terlibat langsung dalam mengawasi anak buahnya dilapangan, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibawah lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Kita juga meminta Pj serius dan ikut terlibat langsung melakukan pengawasan terhadap ASN dan P3K dibawah lingkup Pemkab Aceh Barat,” kata Azwir.
Azwir berharap, agar Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, tidak hanya berbicara seremonial dalam mengajak ASN, tenaga kontrak atau P3K dan pejabat BUMD untuk menjaga netralitas akan tetapi benar-benar mengimplementasikannya.
“Saya juga minta Bupati tidak hanya bicara secara seremonial yang mengimbau ASN, pejabat BUMD untuk menjaga netralitas, tapi mengambil langsung tindakan. Terutama bagi yang telah dinyatakan terbukti oleh Panwaslih,” tutup Azwir.