LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Hingga hari ini 6 Mei 2025, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tak kunjung turun, lantaran keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, Tahun Anggaran (TA) 2025.
Oleh karena itu, keuangan di Pemerintahan Kota Subulussalam nyaris lumpuh total, dan juga mengakibatkan tidak dapat bekerjanya seluruh SKPK dengan semaksimal mungkin.
Hal ini, diperoleh media ini dari beberapa sumber yang dapat di percaya. Keterlambatan turunnya DPA tersebut, sudah menjadi rahasia umum di bumi Syekh Hamzah Fansury yang di sebut Kota Sada Kata itu.
Begitu banyaknya keluhan dari seluruh sektor Pemerintahan setempat, tak juga membuahkan adanya kinerja yang serius dari Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam untuk mengenjot realisasi DPA tersebut.
Bahkan, setiap Kantor Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, rata-rata tidak mempunyai dana oprasional untuk pembayaran listrik maupun pembelian perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK) lainnya.
Belum lagi dengan tunggakan gaji para perangkat Kampong se Kota Subulussalam yang telah berjalan 10 bulan, terhitung dari Tahun Anggaran (TA) 2024 belum terbayarkan hingga saat ini.
Selain itu, keterlambatan turunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sangat berdampak signifikan dengan pelaksanaan program Pemerintah Kota Subulussalam saat ini.
Yang menyebabkan lambatnya pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang/jasa, dan pembayaran kewajiban yang dapat mengganggu efisiensi dan efektivitas anggaran.
Keterlambatan ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah dan dapat mempengaruhi target kinerja Pemerintah Kota Subulussalam. (*)