Daerah

Danlantamal I Pimpin Pemusnahan 22 Kg Sabu Hasil Temuan di Aceh Utara

132
×

Danlantamal I Pimpin Pemusnahan 22 Kg Sabu Hasil Temuan di Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan
Narkoba jenis yang ditemukan tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe di kawasan Pantai Seunuddon, Aceh Utara. (Foto: Linear.co.id/Saifulnur).

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, pimpin langsung pemusnahan 22 kilogram sabu-sabu. Narkoba Sabu tersebut ditemukan tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe di kawasan Pantai Seunuddon, Aceh Utara.

Pemusnahan barang bukti itu, dilakuka di Mako Lanal Lhokseumawe, Jln. KKA Desas Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara Aceh Utara. Kamis siang (15/9/2022). Sebelum sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, tim BNN terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti itu menggunakan alat deteksi.

Sedangkan pemusnahan itu turut dilakukan Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, Asisten III Sekdakab Aceh Utara,Drs. Adamy, Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, dan perwakilan Kajari Aceh Utara, serta Saiful Fadhli kepala BNNK Lhokseumawe.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah saat konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus sabu itu berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara pada 13 September 2022.

“Selanjutnya, tim Intel Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut, sehingga mendapatkan informasi lokasi disembunyikannya sabu itu di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.”kata Johanes.

Saat itu, kata Johanes, tim Lanal Lhokseumawe menggunakan seahunter boat bergerak menuju Desa Lhok Puuk, untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan. Dalam penyisiran tersebut Lanal berhasil menemukan satu karung berwarna putih diduga berisi sabu dalam 22 bungkusan.

“Kemudian, dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keuchik (kepala desa) serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe. Ternyata benar setelah ditimbang, barang bukti narkotika jenis sabu itu keseluruhan seberat 22 kg, nilainya kurang lebih Rp16,7 miliar. “jelasnya.

Menurutnta, keberhasilan TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. artinya TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba.

“Tidak ada tersangka terkait sabu itu karena barang bukti ditemukan oleh tim berdasarkan informasi diperoleh di lapangan. Tentu Lanal bersama pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Kegiatan penemuan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I.”tambah Johanes .

Selain itu lanjunya, ini bentuk keseriusan TNI Aangkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur laut di Indonesia, khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan.

“Sesuai dengan perintah pimpinan Komando atas agar narkotika jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *