Daerah

Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Tamiang Nekat Minum Racun

189
×

Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Tamiang Nekat Minum Racun

Sebarkan artikel ini
Minum Racun
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Tamiang Nekat Minum Racun.

LINEAR.CO.ID | ACEH TAMIANG – Cekcok dalam rumah tangga, seorang pria pria berinisial S (22) warga Dusun Suka Maju, Gampong Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang nekat minum racun rumput pada Selasa (6/9/2022) pukul 18.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Safali melalui Kapolsek Tamiang, Hulu Ipda Rudiono mengatakan, S yang merupakan seorang petani itu, mencoba mengakhiri hidup dengan minum racun lantaran bertengkar dengan sang Istri M (24) dengan menenggak racun rumput jenis Bromokson yang berada di dalam kamar korban. “Percobaan bunuh diri itu sempat dicegah oleh sang Istri, namun korban tetap meminumnya,” terang Kapolsek, Rabu (7/9/2022).

Tetangga yang mengetahui hal itu, langsung datang ke kediaman korban dan berusaha memberikan susu agar korban dapat memuntahkan racun yang telah diminum. Namun, pada pukul 20.30 WIB, dibantu tetangga, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka. “Beruntung korban masih bisa diselamatkan,” sebut Rudiono. dikutip Antero

Korban lalu dirujuk ke RSUD  untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. “Untuk saat ini, pemicu pertengkaran dari suami istri ini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara akibat permasalahan dalam rumah tangga,” tutupnya.

Dua Orang Tewas di Seruduk Mobil Tangki di Aceh Tamiang

Dua orang  tewas diseruduk mobil Mitsubishi Fuso tangki bermuatan CPO di Desa Bukit Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa 30 Agustus 2022, masing-masing kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut ini yaitu mobil Mitsubishi Fuso tangki bermuatan CPO dengan nopol BM9577TZ, mobil Daihatsu Grand Max Pick Up, mobil Double Cabin Ford Ranger BK8331CQ, sepeda motor Honda Supra X 125 BL6631UV, dan seorang pejalan kaki,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Jufni.

Dari keterangan yang didapatkan, penyebab utama kecelakaan beruntun tersebut berawal dari mobil Mitsubishi Fuso tangki bermuatan CPO mengalami rem blong.

“Pada saat itu Mobil Fuso laju dari arah Aceh Tamiang menuju ke Medan Sumatera Utara, dengan kecepatan sedang setibanya di TKP usai turun dari tanjakan mobil mengalami rem blong,” ungkapnya.

Jufni melanjutkan mobil mengarah ke arah kanan dengan arus berlawanan dan menabrak sepeda motor merek Honda Supra X, mobil tersebut selanjutnya menabrak mobil Daihatsu Pick-Up Grand Max yang sedang parkir.

Selanjutnya sopir banting setir ke kanan lagi dan menabrak 4 pekerja jembatan jalan, lalu membanting setir ke kiri sehingga menyeruduk mobil penumpang Toyota Kijang Innova lainnya.

“Selanjutnya, pengemudi mobil Fuso melaju ke arah jurang dan terbalik, dimana dibawah jurang tersebut memakan korban seorang pengembala kambing. Sementara Sopir melarikan diri,” jelasnya.

Akibat dari kecelakaan beruntun ini dua orang meninggal dunia. Satu orang korban meninggal di TKP dan satunya lagi meninggal di rumah sakit, sementara korban luka berat ada dua orang sudah dirawat di RSUD Aceh Tamiang.

Adapun nama-nama korban kecelakaan maut tersebut yaitu, Dicky Heriza Arnanda (30) meninggal di tempat warga Aceh Tamiang. Penumpang mobil Daihatsu Grand Max pikap, kemudian korban yang meninggal di rumah sakit dari pengendara sepeda motor Honda Supra X yakni Sahdian Wijaya (14), warga Aceh Tamiang.

Sementara dua korban luka berat yakni, Ikhsan Rafan Dayyan (14), penumpang sepeda motor Honda Supra X warga Aceh Tamiang dan Restu Maulana (9), warga Langkat pejalan kaki yang tengah mengembala sapi.

“Diperkirakan kerugian materil dari kecelakan ini kisaran Rp 90.000.000, untuk sopir mobil Mitsubishi Fuso Tangki bermuatan CPO yakni Sabar dalam buruan polisi, sementara pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 1,ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *