OLEH: FARIDA SOLIN
LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sumpah jabatan bukan sekadar serangkaian kata yang diucapkan di hadapan publik maupun simbol negara yang berdasarkan kitab suci diatas kepala.
Sumpah jabatan ini, merupakan janji sakral yang mengikat hati nurani dengan kepercayaan kerohanian. Diikrarkan dengan kesadaran penuh dan disaksikan oleh Tuhan, Rakyat, dan konstitusi.
Namun, betapa seringnya sumpah jabatan itu hanya menjadi formalitas, yang terkesan hanya dilafalkan tanpa niat tulus dan dilanggar tanpa beban. Bahkan, ditinggalkan tanpa sanksi.
Ironisnya, dalam kenyataan tidak ada hukuman yang jelas terhadap pelanggaran sumpah jabatan tersebut. Sistem hukum seringkali lemah dalam menindak, dan moral publik perlahan tumpul menyaksikan janji-janji kosong dari para pejabat.
Yang bersumpah merasa aman karena yang menyumpah pun tak berdaya, dan keduanya hanyalah bentuk, bukan substansi.
Ketahuilah, meski hukum manusia diam, hukum alam dan keadilan Tuhan tidak pernah tertidur. Pelanggaran terhadap sumpah jabatan menggerus kepercayaan, merusak tatanan, dan menghancurkan harapan rakyat sedikit demi sedikit.
Sanksinya mungkin tak segera tampak, tapi ia menumpuk dalam bentuk kehancuran moral, krisis kepercayaan, dan hilangnya martabat negeri.
Maka, kita harus merenungkan bukan pada sanksi tertulis kita bergantung, melainkan pada kesadaran diri dan keberanian moral. Karena jabatan hanyalah titipan, dan sumpah itu adalah janji yang akan ditagih dihadapan sang pencipta kelak.
Saya menyimpulkan, sumpah jabatan seharusnya menjadi komitmen suci yang dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.
Namun ketika sumpah itu dilanggar dan tak ada sanksi nyata yang dikenakan, maka yang terjadi adalah kemunduran moral, hilangnya kepercayaan publik, dan rusaknya tatanan pemerintahan.
Pelanggaran terhadap sumpah bukan sekadar pengingkaran janji, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat dan amanah yang diemban.
Pesan saya dalam penulisan ini, janganlah meremehkan sumpah hanya karena hukuman tak langsung terlihat. Ingatlah bahwa jabatan hanyalah sementara, tetapi dampak dari pengingkaran sumpah bisa abadi.
Bagi yang bersumpah, pegang teguh integritas. Bagi yang menyumpah, pastikan ada mekanisme kontrol dan tanggung jawab. Karena keadilan sejati tidak hanya lahir dari hukum, tapi dari hati yang takut pada Tuhan dan sadar akan tanggung jawab sejarah. (*)