Subulussalam

Viral Larang Tadarus dan Banting Al-Qur’an, Anaknya Minta Maaf

521
×

Viral Larang Tadarus dan Banting Al-Qur’an, Anaknya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sempat viral di Sosial Media (Sosmed) seorang ibu-ibu menghentikan seorang pemuda yang sedang Tadarus dan di duga membanting Al-Qur’an. Kini, anaknya telah meminta maaf, Rabu, (27/03/24).

Kejadian pelarangan tadarus tersebut, terjadi di Masjid Al-Muttaqin, Desa Kampung Baru, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, pada Selasa 26 Maret 2024, waktu setempat.

Diketahui, ibu-ibu yang melarang seorang pemuda yang tengah membaca ayat suci Al-Qur’an itu bernama Ibu Kira br Berutu. Diakui Bidan Desa (Bindes) setempat, bahwa ibu Kira mengalami gangguan Psikis dan saat ini hampir berjalan 2 (Dua) Tahun, ibu Kira tengah menjalani proses pengobatan. Ibu Kira br Brutu itu juga di agnosa mempunyai riwayat penyakit Darah Tinggi dan Asam Lambung.

Kemudian, dilanjutkan anak kandungnya Sabariati, ia menyampaikan permohonan maaf atas video viral yang melibatkan ibu kandungnya itu.

Di akuinya, Ibu Kira br Berutu tidak lah membanting kitab suci Al-Qur’an, melainkan Ibu Kira melemparkan Microphone yang di rampas dari tangan si pemuda yang tengah membaca Al-Quran.

Ungkapan permintaan maaf nya ini pun di saksikan oleh seluruh stockholder di Kota Subulussalam.

Berharap belas kasihan, Sabariati meminta kepada seluruh umat muslim khususnya warga Kota Subulussalam dapat memberikan kemaafan kepada ibu kandungnya tersebut.

Sebelumnya, Viral aksi salah seorang Ibu-ibu yang menghebohkan jagad maya. Ia terlihat melarang dan memarahi orang yang sedang bertadarus di dalam masjid.

Menurutnya, ia merasa terganggu dengan suara yang bersumber dari dalam masjid tersebut. Lantaran jarak rumahnya dan masjid itu berdekatan.

Sontak, salah seorang warga merekam aksi ibu-ibu itu dan video nya pun beredar luas di Sosial Media (Sosmed) baik di laman Facebook, Instagram hingga ke grup-grup whatsapp. Kini ibu Kira br Berutu telah menyampaika permintaan maafnya melalui anak kandungnya yang di saksikan oleh stockholder. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *